Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
Senin, 20 Mei 2013 – 17:40 WIB
"Sebelumnya kasus PON Riau, sekarang terkait tindak pidana korupsi Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Pelalawan dengan tersangka RZ," kata Johan menerangkan. Sejak ditetapkan tersangka, Rusli belum pernah sekali pun menjalani pemeriksaan di KPK. Johan Budi pun mengaku tak tahu, kapan Rusli akan diperiksa. "Belum dapat informasi kapan RZ akan diperiksa sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kembali dicegah bepergian ke luar negeri terhitung 16
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi