Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
Senin, 20 Mei 2013 – 17:40 WIB

Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
"Sebelumnya kasus PON Riau, sekarang terkait tindak pidana korupsi Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Pelalawan dengan tersangka RZ," kata Johan menerangkan. Sejak ditetapkan tersangka, Rusli belum pernah sekali pun menjalani pemeriksaan di KPK. Johan Budi pun mengaku tak tahu, kapan Rusli akan diperiksa. "Belum dapat informasi kapan RZ akan diperiksa sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kembali dicegah bepergian ke luar negeri terhitung 16
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus