Lagi, KPK Cokok Politisi DPR
Selasa, 03 Maret 2009 – 13:30 WIB

Lagi, KPK Cokok Politisi DPR
JAKARTA - Sejumlah penangkapan terhadap anggota DPR terkait kasus korupsi suap tidak membuat politisi Senayan itu jera apalagi malu. Senin malam (2/3) sekitar pukul 22.15 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok anggota Komisi VI DPR Abdul Hadi Djamal yang tertangkap basah sedang bertransaksi suap dengan seorang pegawai Departemen Perhubungan Dharmawati, di kawasan Karet, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Sementara dari penangakapan Hontjo disebutkan ia telah memberikan uang senilai Rp. 2 miliar dalam bentuk dolar kepada AHD melalui Dharmawati dalam dua tahap dengan maksud untuk penyaluran aspirasi untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur.Menurut Hontjo, untuk Dharmawati diberikan uang senilai Rp. 600 juta, terang Jasin. (aj/jpnn)
''Tim KPK telah memantau target sejak Jumat lalu. Dan baru berhasil melakukan penyergapan tadi malam, sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan Karet, tidak jauh dari Sudirman Jakarta,'' kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3). Jasin menegaskan, hingga siang ini KPK sedang memeriksa secara intensif terhadap kedua pejabat tersebut.
Dalam penggeledahan itu, kata Jasin, KPK berhasil menemukan uang senilai USD 90 ribu. Uang itu masih ditambah penemuan Rp. 54juta. "Saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan nanti akan dilakukan siaran pers setelah keduanya dinyatakan tersangka", Jasin menegaskan. Menurut Jasin, dari pengakuan Abdul Hadi Djamal, uang itu berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT. Kurnia Jaya Wirabhakti Surabaya yang diterima melalui Dharmawati. Diakui pula telah menerima Rp. 1 miliar pada 27 Februari yang kemudian diserahkan pada Jhony Allen yang juga anggota DPR dari FPD.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah penangkapan terhadap anggota DPR terkait kasus korupsi suap tidak membuat politisi Senayan itu jera apalagi malu. Senin malam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan