Lagi, KPK Didesak Segera Periksa Bupati Palas

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis membawa bukti tambahan soal dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuanganPpemkab Padang Lawas senilai Rp 18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis, Nudirman Sakti di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Perintis, kata Nudirman pernah melaporkan dugaan penyelewengan dana APBD Padang Lawas yang mencapai Rp 28 miliar dari berbagai sektor pemerintahan daerah ke KPK pada tanggal 23 Oktober 2013 lalu.
Karena itu, Nudirman berharap KPK bisa segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harapan, terkait dugaan penyelewengan itu. "Karena kami menduga uangnya dipakai untuk biaya kampanye Bupati," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo yang ikut mendampingi, mengaku mendapat respon positif dari KPK. "Mereka meminta setiap informasi sekecil apa pun yang kita punya untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," kata Haryo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis membawa bukti tambahan soal dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat