Lagi, KPK Didesak Segera Periksa Bupati Palas
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis membawa bukti tambahan soal dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuanganPpemkab Padang Lawas senilai Rp 18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis, Nudirman Sakti di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Perintis, kata Nudirman pernah melaporkan dugaan penyelewengan dana APBD Padang Lawas yang mencapai Rp 28 miliar dari berbagai sektor pemerintahan daerah ke KPK pada tanggal 23 Oktober 2013 lalu.
Karena itu, Nudirman berharap KPK bisa segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harapan, terkait dugaan penyelewengan itu. "Karena kami menduga uangnya dipakai untuk biaya kampanye Bupati," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo yang ikut mendampingi, mengaku mendapat respon positif dari KPK. "Mereka meminta setiap informasi sekecil apa pun yang kita punya untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," kata Haryo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis membawa bukti tambahan soal dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat