Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Rabu, 30 Juni 2010 – 13:41 WIB
JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak agar lembaga soperbody itu segera menahan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin. Sebab, mantan bupati Langkat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD Langkat 2000-2007 sejak pertengahan April 2010. Apabila penahanan ditunda-tunda, lanjut Syawal, dikhawatirkan hal itu akan memberi kesempatan kepada pelaku untuk bertindak untuk mengacaukan proses penyidikan, menutupi atau menghilangkan barang bukti atas aksi korupsi yang dilakukan.
M Syawal Nasution, koordinator aksi menyebutkan bahwa penahanan Syamsul dinilai akan menjadi salah satu bukti pemerintahan SBY benar-benar berkomitmen terus memberantas korupsi. Selain itu, KPK tidak punya alasan untuk tidak menahannya karena Syamsul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Jangan ditunda-tunda, koruptor jangan dibiarkan bebas merajalela," kata Syawal dalam orasinya di halaman gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/6).
Baca Juga:
JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025