Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut

Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak agar lembaga soperbody itu segera menahan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin. Sebab, mantan bupati Langkat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD  Langkat 2000-2007 sejak pertengahan April 2010.

 

M Syawal Nasution, koordinator aksi menyebutkan bahwa penahanan Syamsul dinilai akan menjadi salah satu bukti pemerintahan SBY benar-benar berkomitmen terus memberantas korupsi. Selain itu, KPK tidak punya alasan untuk tidak menahannya karena Syamsul sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Jangan ditunda-tunda, koruptor jangan dibiarkan bebas merajalela," kata Syawal dalam orasinya di halaman gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/6).

Apabila penahanan ditunda-tunda, lanjut Syawal, dikhawatirkan hal itu akan memberi kesempatan kepada pelaku untuk bertindak untuk mengacaukan proses penyidikan, menutupi atau menghilangkan barang bukti atas aksi korupsi yang dilakukan.

JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News