Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Rabu, 30 Juni 2010 – 13:41 WIB

Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Syawal berharap, Gubernur Sumut dapat diperlakukan sama seperti gubernur di daerah lain, yang langsung ditahan ketika resmi menjadi tersangka. "Tidak ada alasan Syamsul Arifin tetap duduk menjadi pejabat sementara walikota Medan. BPK jelas mengumumkan bahwa ia tak bisa mempertanggungjawabkan uang sebesar Rp102,7 miliar milik masyarakat saat menjabat bupati" ujarnya. Sekedar diketahui, selain menjabat sebgaia gubernur Sumut, Syamsul saat ini juga menjadi pjs walikota Medan. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025