Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut

Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Syawal berharap, Gubernur Sumut dapat diperlakukan sama seperti gubernur di daerah lain, yang langsung ditahan ketika resmi menjadi tersangka. "Tidak ada alasan Syamsul Arifin tetap duduk menjadi pejabat sementara walikota Medan. BPK jelas mengumumkan bahwa ia tak bisa mempertanggungjawabkan uang sebesar Rp102,7 miliar milik masyarakat saat menjabat bupati" ujarnya. Sekedar diketahui, selain menjabat sebgaia gubernur Sumut, Syamsul saat ini juga menjadi pjs walikota Medan. (rnl/jpnn)

JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News