Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut
Rabu, 30 Juni 2010 – 13:41 WIB
Syawal berharap, Gubernur Sumut dapat diperlakukan sama seperti gubernur di daerah lain, yang langsung ditahan ketika resmi menjadi tersangka. "Tidak ada alasan Syamsul Arifin tetap duduk menjadi pejabat sementara walikota Medan. BPK jelas mengumumkan bahwa ia tak bisa mempertanggungjawabkan uang sebesar Rp102,7 miliar milik masyarakat saat menjabat bupati" ujarnya. Sekedar diketahui, selain menjabat sebgaia gubernur Sumut, Syamsul saat ini juga menjadi pjs walikota Medan. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6). Mereka mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini