Lagi, KPK Didesak Usut Bupati Labuhanbatu
Rabu, 17 Oktober 2012 – 01:22 WIB
Selain itu Bupati juga diduga menyalahgunakan selisih dana Jaminan Kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp566 juta lebih."Itu bertentangan dengan peraturan daerah dan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah," katanya kemudian.
FMLAK menilai, sangat wajar jika selain melapor ke KPK, Fraksi PPP Labuhanbatu sebelumnya juga menolak laporan pertanggungjawaban Bupati. Karena memang indikasi-indikasi yang ada, menunjukkan begitu kuat dugaan penyimpangan dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu yang dilakukan oleh sang bupati.
Oleh sebab itu KPK tuntut FMLAK kemudian, harus segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yag diduga dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu, Tigor Siregar. "KPK juga harus menindaklanjuti laporan yang dilakukan anggota DPRD Labuhanbatu dan KPK kita minta harus berani menangkap sekaligus memenjarakan BUpati Tigor,"katanya sembari diiringi yel-yel dari puluhan pengunjukrasa, "tangkap-tangkap, tangkap Siregar."
"Buat apa ada KPK, kalau tidak bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi,"kata Sumadi kemudian.(gir/jpnn)
JAKARTA-Untuk yang ketiga kalinya, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Labuhanbatu Anti Korupsi (FMLAK) mendesak Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi