Lagi, KPK Diminta Tangkap Miranda dan Nunun
Kamis, 23 September 2010 – 12:32 WIB
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (KALAM) kembali mendatangi Gedung KPK, Kamis (23/9) siang. Mereka mengulangi aksi yang digelar sehari sebelumnya. Kalam kembali mendesak KPK menangkap dan mengadili semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Sementara Nunun (istri Adang Daradjatun anggota DPR RI FPKS) selaku pemilik PT Wahana Esa Sembada dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut. Mengingat Nunun sedang berobat ke Singapura, Kalam mendesak KPK menyeretnya kembali ke Indonesia guna diperiksa.
"KPK jangan pilih kasih, hanya menjerat penerima suap saja," kata Koorlap Aksi Kalam, Akbar. Saat aksi, mereka berorasi secara bergiliran dan bernyanyi-nyanyi.
Baca Juga:
Di samping menjerat sejumlah anggota DPR RI, mereka juga menuntut KPK menciduk Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti. Miranda dianggap sebagai dalang atau aktor intelektual penyuapan berupa cek pelawat (travellers Cheque) kepada para anggota DPR Periode 2004-2009 sebanyak 480 lembar @ Rp50 juta saat pemilihan DGS BI tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (KALAM) kembali mendatangi Gedung KPK, Kamis (23/9) siang. Mereka
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah