Lagi, KPK Diminta Tangkap Miranda dan Nunun
Kamis, 23 September 2010 – 12:32 WIB
Selain dua orang tersebut, Kalam pun meminta supaya KPK menahan Hidayat Lukman (Dirut) dan Budi Santoso (Dirkeu) PT First Mujur Plantation and Industry, Andy Kasih, Direktur Utama Bank Artha Graha serta Ari Malangyudo yang juga dianggap terlibat.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang sama,belum lama ini KPK telah menetapkan 26 politisi sebagai tersangka baru penerima cek pelawat. Selain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP). (rnl/jpnn)
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (KALAM) kembali mendatangi Gedung KPK, Kamis (23/9) siang. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional