Lagi, KPK Diminta Tangkap Miranda dan Nunun
Kamis, 23 September 2010 – 12:32 WIB
Selain dua orang tersebut, Kalam pun meminta supaya KPK menahan Hidayat Lukman (Dirut) dan Budi Santoso (Dirkeu) PT First Mujur Plantation and Industry, Andy Kasih, Direktur Utama Bank Artha Graha serta Ari Malangyudo yang juga dianggap terlibat.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang sama,belum lama ini KPK telah menetapkan 26 politisi sebagai tersangka baru penerima cek pelawat. Selain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP). (rnl/jpnn)
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (KALAM) kembali mendatangi Gedung KPK, Kamis (23/9) siang. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak