Lagi, KPK Garap 3 Rekan Damayanti Dalam Perkara Suap
jpnn.com - JAKARTA - Satu persatu anggota Komisi V DPR harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Kamis (25/2), KPK memanggil tiga anggota Komisi V DPR sekaligus untuk diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ketiganya adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiganya akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AKH,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (25/2).
Pemeriksaan dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan mereka terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Bahkan, KPK hari ini juga memeriksa Damayanti untuk tersangka AKH.
Sebelumnya, KPK sudah mencekal anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil dan memeriksa anggota Komisi V DPR.
KPK beberapa waktu lalu telah memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura, Fauzih H Amro. Fauzih menyebut jika penyidik KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi V DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja ke Ambon, Maluku.
“Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua,” beber Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2) lalu.
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya