Lagi, KPK Garap Pejabat Ditjen Pajak

Lagi, KPK Garap Pejabat Ditjen Pajak
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. 

Hanif akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair. "Hanif akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RRN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (19/12). 

Selain Hanif, KPK juga memanggil pelaksana tugas Kepala Seksi Pelayanan Kanwil Jakarta Khusus KPP PMA 6 Ditjen Pajak Soniman Budi Rahardjo. Soniman juga akan diperiksa untuk Rajesh. 

KPK sudah menjerat Rajesh dan Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno sebagai tersangka kasus ini. 

Namun, KPK tidak akan berhenti kepada dua tersangka yang sudah dijerat. 

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, seperti biasanya korupsi jarang dilakukan oleh satu orang. "Tapi kami yakin bahwa korupsi jarang sekali dilakukan sendirian," tegasnya. 

Karenanya penyidik-penyidik tengah berupaya betul-betul menggali informasi sebanyak-banyaknya. "Termasuk kepada beberapa orang," kata Syarif. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News