Lagi, KPK Garap Saksi untuk RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA – Jelang pemeriksaan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino, Jumat (5/2), KPK masih terus memeriksa saksi-saksi.
Hari ini, KPK memanggil saksi pensiunan Pelindo IO Dawam Atmosudiro. Dia akan diperiksa untuk RJ Lino yang sudah lengser dari kursi orang nomor satu di Pelindo II karena menyandang status tersangka korupsi.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (3/2).
Meski sudah memeriksa banyak saksi, namun KPK belum menambah tersangka baru. Sejauh ini, baru Lino yang dijadikan tersangka. Lino yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta Medical Center karena serangan jantung akan diperiksa KPK, Jumat (5/2). Belum dipastikan apakah KPK akan menjebloskan Lino ke tahanan atau tidak.
“Kalau ditahan atau tidak nanti tergantung pertimbangan penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/2).(boy/jpnn)
JAKARTA – Jelang pemeriksaan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino, Jumat (5/2), KPK masih terus memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar