Lagi, KPK Garap Ustaz Hilmi
Kamis, 16 Mei 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (16/5), dijadwalkan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ustaz Hilmi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Benar, (Hilmi) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5).
Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya Ahmad Fathanah.
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (16/5), dijadwalkan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak