Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Rusli
Senin, 10 Juni 2013 – 17:54 WIB

Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Rusli
Johan juga menyatakan bahwa kemungkinan besar Rusli belum akan ditahan. Sebab, katanya, Penyidik KPK belum memerlukan penahanan terhadap politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
"Menurut penyidik belum perlu," katanya.
KPK telah dua kali memeriksa Rusli sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan Jumat (31/5) lalu, Rusli diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Provinsi Riau. Sementara pada Jumat (7/6) lalu, Rusli diperiksa KPK menyangkut status tersangkanya dalam kasus kasus korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal, pada Jumat (14/6). ”Rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi