Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Rusli
Senin, 10 Juni 2013 – 17:54 WIB
Johan juga menyatakan bahwa kemungkinan besar Rusli belum akan ditahan. Sebab, katanya, Penyidik KPK belum memerlukan penahanan terhadap politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
"Menurut penyidik belum perlu," katanya.
KPK telah dua kali memeriksa Rusli sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan Jumat (31/5) lalu, Rusli diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Provinsi Riau. Sementara pada Jumat (7/6) lalu, Rusli diperiksa KPK menyangkut status tersangkanya dalam kasus kasus korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal, pada Jumat (14/6). ”Rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi