Lagi, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, Rabu (16/3). Adik kandung mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi quay container crane 2010.
Haryadi yang sudah menjadi tersangka korupsi mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (16/3).
Haryadi sudah berkali-kali diperiksa KPK. Terakhir, ia diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Namun, usai diperiksa Penjabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, itu bungkam.
Di KPK, Haryadi masih berstatus taksi. Meski sudah menyandang status tersangka di Bareskrim, Haryadi masih belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat