Lagi, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, Rabu (16/3). Adik kandung mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi quay container crane 2010.
Haryadi yang sudah menjadi tersangka korupsi mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (16/3).
Haryadi sudah berkali-kali diperiksa KPK. Terakhir, ia diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Namun, usai diperiksa Penjabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, itu bungkam.
Di KPK, Haryadi masih berstatus taksi. Meski sudah menyandang status tersangka di Bareskrim, Haryadi masih belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat