Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Djohermansyah diperiksa untuk Susi Tur Andayani.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Selain Djohermansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten, Zainal Mutaqin. "Zainal juga diperiksa sebagai saksi untuk STA," ujar Priharsa.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang bagi keduanya. Sebelumnya, Djohermansyah dan Zainal dijadwalkan diperiksa pada 6 November 2013 lalu. Namun mereka tidak memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Bersama Susi, KPK juga menetapkan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar yang akan diberikan kepada Akil.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran