Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri

Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri
Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Djohermansyah diperiksa untuk Susi Tur Andayani.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).

Selain Djohermansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten, Zainal Mutaqin. "Zainal juga diperiksa sebagai saksi untuk STA," ujar Priharsa.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang bagi keduanya. Sebelumnya, Djohermansyah dan Zainal dijadwalkan diperiksa pada 6 November 2013 lalu. Namun mereka tidak memenuhi panggilan KPK.

Seperti diketahui, Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Bersama Susi, KPK juga menetapkan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar yang akan diberikan kepada Akil.(gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Potensi Golput Makin Tinggi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News