Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Djohermansyah diperiksa untuk Susi Tur Andayani.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Selain Djohermansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten, Zainal Mutaqin. "Zainal juga diperiksa sebagai saksi untuk STA," ujar Priharsa.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang bagi keduanya. Sebelumnya, Djohermansyah dan Zainal dijadwalkan diperiksa pada 6 November 2013 lalu. Namun mereka tidak memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Bersama Susi, KPK juga menetapkan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar yang akan diberikan kepada Akil.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau