Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud
Selasa, 02 Februari 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/2), kembali memeriksa pengusaha Hengky Samuel Daud. Pemeriksaan Hengky kali ini dalam kapasitas sebagai saksi atas tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2003-2004. Hengky sendiri merupakan Direktur PT Istana Raya, yang menjadi rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil damkar. Ia menjadi rekanan bermodalkan surat radiogram yang (saat itu) ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi. Berbekal surat itu, Hengky pun menawarkan mobil damkar ke hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk Otorita Batam.
Demi menghadiri pemeriksaan itu, Hengky tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kemudian langsung bergegas masuk ke dalam gedung, guna menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK.
"Pemeriksaan terhadap Hengky Samuel Daud pada hari ini hanya sebagai saksi atas tersangka IA dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan atas kasus tersebut," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Selasa (2/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/2), kembali memeriksa pengusaha Hengky Samuel Daud. Pemeriksaan Hengky kali ini dalam kapasitas
BERITA TERKAIT
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
- KAI Properti-Kemenkominfo Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP
- JPU Bongkar Dugaan Keterlibatan Dandy dan Ferline di Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
- ASN Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Legislator Dorong Pengusutan Sampai Mantan Menteri
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK