Lagi, KPK Periksa Istri Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, Rabu (26/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratu Rita diperiksa sebagai saksi untuk adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (26/11).
Ratu Rita sudah memenuhi panggilan KPK. Setibanya di kantor lembaga antikorupsi itu pukul 14.14 WIB, ia tidak memberikan komentar apapun.
Ratu Rita yang hadir dengan ditemani kuasa hukumnya hanya menundukkan kepalanya sembari masuk ke ruang steril kantor komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
Seperti diketahui, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ia diduga memberikan suap kepada Akil sebesar Rp 1 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita Akil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bridgestone Indonesia Tanamkan Pemahaman Keselamatan Jalan Sejak Dini
- Pusdokkes Polri Keluarkan Terobosan, Pemeriksaan DNA Bisa di RS Bhayangkara Polda
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes