Lagi, KPK Periksa Istri Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, Rabu (26/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratu Rita diperiksa sebagai saksi untuk adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (26/11).
Ratu Rita sudah memenuhi panggilan KPK. Setibanya di kantor lembaga antikorupsi itu pukul 14.14 WIB, ia tidak memberikan komentar apapun.
Ratu Rita yang hadir dengan ditemani kuasa hukumnya hanya menundukkan kepalanya sembari masuk ke ruang steril kantor komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
Seperti diketahui, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ia diduga memberikan suap kepada Akil sebesar Rp 1 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita Akil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025