Lagi, KPK Periksa Kalangan Swasta
Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat
Jumat, 03 September 2010 – 23:56 WIB
JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari kalangan swasta, terkait kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Dalam keterangan resmi Bagian Humas KPK yang dikirim ke wartawan, pihak swasta yang dimintai keterangan kemarin adalah Fitria dan Syahapandim. Hendy juga menyebutkan, penyidikan kasus Langkat ini memerlukan waktu lantaran yang ditelisik adalah dugaan penyelewengan anggaran selama delapan tahun. Yang dimaksud adalah anggaran APBD Kabupaten Langkat dari sejak 2000 hingga 2007.
Hanya saja, sebagaimana biasa, Bagian Humas tidak menjelaskan identitas detil kedua saksi tersebut. Juga tidak dijelaskan ada urusan apa keduanya sehingga dipanggil sebagai saksi. "Yang tahu penyidik," begitu Plt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha setiap kali ditanya kaitan saksi dengan perkara.
Baca Juga:
Sebelumnya, ketua tim penyidik kasus Langkat, Hendy Febrianto Kurniawan hanya mengatakan, saksi-saksi yang dipanggil, baik dari kalangan politisi maupun swasta, ada yang punya kaitan langsung, dan ada yang tidak langsung.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat