Lagi, KPK Periksa Kalangan Swasta
Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat
Jumat, 03 September 2010 – 23:56 WIB
JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari kalangan swasta, terkait kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Dalam keterangan resmi Bagian Humas KPK yang dikirim ke wartawan, pihak swasta yang dimintai keterangan kemarin adalah Fitria dan Syahapandim. Hendy juga menyebutkan, penyidikan kasus Langkat ini memerlukan waktu lantaran yang ditelisik adalah dugaan penyelewengan anggaran selama delapan tahun. Yang dimaksud adalah anggaran APBD Kabupaten Langkat dari sejak 2000 hingga 2007.
Hanya saja, sebagaimana biasa, Bagian Humas tidak menjelaskan identitas detil kedua saksi tersebut. Juga tidak dijelaskan ada urusan apa keduanya sehingga dipanggil sebagai saksi. "Yang tahu penyidik," begitu Plt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha setiap kali ditanya kaitan saksi dengan perkara.
Baca Juga:
Sebelumnya, ketua tim penyidik kasus Langkat, Hendy Febrianto Kurniawan hanya mengatakan, saksi-saksi yang dipanggil, baik dari kalangan politisi maupun swasta, ada yang punya kaitan langsung, dan ada yang tidak langsung.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia