Lagi, KPK Periksa Kalangan Swasta

Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat

Lagi, KPK Periksa Kalangan Swasta
Lagi, KPK Periksa Kalangan Swasta
JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari kalangan swasta, terkait kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Dalam keterangan resmi Bagian Humas KPK yang dikirim ke wartawan, pihak swasta yang dimintai keterangan kemarin adalah Fitria dan Syahapandim.

Hanya saja, sebagaimana biasa, Bagian Humas tidak menjelaskan identitas detil kedua saksi tersebut. Juga tidak dijelaskan ada urusan apa keduanya sehingga dipanggil sebagai saksi. "Yang tahu penyidik," begitu Plt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha setiap kali ditanya kaitan saksi dengan perkara.

Sebelumnya, ketua tim penyidik kasus Langkat, Hendy Febrianto Kurniawan hanya mengatakan, saksi-saksi yang dipanggil, baik dari kalangan politisi maupun swasta, ada yang punya kaitan langsung, dan ada yang tidak langsung.

Hendy juga menyebutkan, penyidikan kasus Langkat ini memerlukan waktu lantaran yang ditelisik adalah dugaan penyelewengan anggaran selama delapan tahun. Yang dimaksud adalah anggaran APBD Kabupaten Langkat dari sejak 2000 hingga 2007.

JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News