Lagi, KPK Periksa Kalangan Swasta
Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat
Jumat, 03 September 2010 – 23:56 WIB
Sebelumnya, Kamis (2/9), KPK juga telah meminta keterangan dari pihak swasta, yakni Lela Wangsa dan Syeh Moh Al Hamid. Begitu diungkapkan Arsa, panggilan akrab Priharsa.
Terpisah, pengamat politik lokal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Abdul Gaffar Karim, mengingatkan kalangan partai politik agar tidak melindungi kadernya yang terlibat kasus korupsi. Jika sampai melakukan tekanan politik ke aparat hukum, kata Gaffar, maka dalam jangka panjang yang rugi adalah partai itu sendiri. Pasalnya, akan terbangun imej di masyarakat bahwa parti tersebut menjadi tempat aman bagi para koruptor.
"Serta mencerminkan minimnya political will dari parpol terhadap upaya pemberantasan korupsi. Selama ini terkesan kasus-kasus korupsi yang menjerat kader partai seakan dibiarkan dan ditutupi oleh elit petinggi parpol," terang Gaffar saat dihubungi wartawan. Lebih lanjut, pria asal Madura itu mengatakan, selama ini sudah ada kesan parpol sengaja melakukan pembiaran terhadap praktek korupsi yang melibatkan para kadernya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Bisa dibilang, tiada hari tanpa pemeriksaan kasus Langkat. Jumat (3/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel