Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 12:09 WIB
JAKARTA- Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan muslim, Kamis (11/3), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana 3 tahun penjara ini datang dengan pengawalan tiga petugas dari kejaksaan dan kepolisian menggunakan mobil tahanan dari kejaksaan. Seperti sebelumnya, ia berlalu tanpa memberikan satu pernyataan apapun kepada awak media yang menyambanginya di halaman kantor KPK itu. Tidak ada keterangan apakah Hermanus Hasan muslim berstatus sebagai tersangka atau saksi atas siapa dalam pemeriksaan yang dijalaninya.
Mantan Dirut Bank yang sekarang berganti nama Bank Mutiara ini terseret kasus Penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,6 triliun. Pada Agustus 2009, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Juru Bicarra KPK, Johan Budi, sebelumnya mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait kasus Bank Century. "Pemeriksaan ini dilakukan sebagai lanjutan dalam pengungkapan kasus Bank Century," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan muslim, Kamis (11/3), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana 3 tahun
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan