Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 12:09 WIB
Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century
JAKARTA- Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan muslim, Kamis (11/3), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana 3 tahun penjara ini datang dengan pengawalan tiga petugas dari kejaksaan dan kepolisian menggunakan mobil tahanan dari kejaksaan. Seperti sebelumnya, ia berlalu tanpa memberikan satu pernyataan apapun kepada awak media yang menyambanginya di halaman kantor KPK itu. Tidak ada keterangan apakah Hermanus Hasan muslim berstatus sebagai tersangka atau saksi atas siapa dalam pemeriksaan yang dijalaninya.
Mantan Dirut Bank yang sekarang berganti nama Bank Mutiara ini terseret kasus Penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,6 triliun. Pada Agustus 2009, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Juru Bicarra KPK, Johan Budi, sebelumnya mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait kasus Bank Century. "Pemeriksaan ini dilakukan sebagai lanjutan dalam pengungkapan kasus Bank Century," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan muslim, Kamis (11/3), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana 3 tahun
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN