Lagi, KPK Periksa Mentan dalam Kasus Impor Sapi
Kamis, 14 Maret 2013 – 11:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan memeriksa Menteri Pertanian, Suswono, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Johan, pemeriksaan kedua Mentan, adalah untuk mengkonfirmasi kembali keterangan-keterangan yang sempat diberikan Suswono.
"Mentan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (14/3).
Seperti diketahui, Suswono sebelumnya sudah diperiksa pada pertengahan Februari 2013 dalam kasus ini. Kali ini, merupakan pemeriksaan kedua yang harus dijalani kader PKS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan memeriksa Menteri Pertanian, Suswono, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui