Lagi, KPK Periksa Pejabat SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap pejabat SKK Migas terkait kasus dugaan suap PT Kernel Oil kepada bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dua pejabat SKK Migas yakni Deputi Pengendalian Komersil Widyawan Wiraatmaja serta Divisi Monitoring Plan Of Development Gunawan Stadiwirya akan dihadirkan untuk periksa Tim Penyidik KPK.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (11/9).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa pegawai SKK Migas Iwan Ratman pun sebagai saksi. Kemudian, tersangka dugaan suap yakni pemilik PT Kernel Oil Simon G Tanjaya juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap pejabat SKK Migas terkait kasus dugaan suap PT Kernel Oil kepada bekas Kepala SKK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun