Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
Saksi Soal Perda PON
Selasa, 26 Maret 2013 – 11:30 WIB
![Lagi, KPK Periksa Sesmenpora](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda nomor 6 penyelenggaraan PON, di Riau.
Sesmenpora itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Yuli terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30. Mengenakan batik hijau sambil, Sesmenpora bungkam. Ia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
"Yang bersangkutan (Sesmenpora) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK