Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
Saksi Soal Perda PON
Selasa, 26 Maret 2013 – 11:30 WIB

Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda nomor 6 penyelenggaraan PON, di Riau.
Sesmenpora itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Yuli terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30. Mengenakan batik hijau sambil, Sesmenpora bungkam. Ia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
"Yang bersangkutan (Sesmenpora) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah