Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang

Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.

Satu unit mobil Nissan Navara warna putih disita terkait gratifikasi politikus PDI Perjuangan itu, di Subang, Jumat (20/5)

"Sekarang sudah di gedung KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, mobil itu disita dari salah satu saksi dalam kasus Ojang. Hanya saja, Yuyuk enggan menyebutkan siapa saksi yang dimaksud. "Nanti diinformasikan lagi," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah kendaraan bermotor sudah disita terkait kasus Ojang. Di antaranya, Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)

 

 


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News