Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.
Satu unit mobil Nissan Navara warna putih disita terkait gratifikasi politikus PDI Perjuangan itu, di Subang, Jumat (20/5)
"Sekarang sudah di gedung KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, mobil itu disita dari salah satu saksi dalam kasus Ojang. Hanya saja, Yuyuk enggan menyebutkan siapa saksi yang dimaksud. "Nanti diinformasikan lagi," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah kendaraan bermotor sudah disita terkait kasus Ojang. Di antaranya, Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate