Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat

Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat
Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat
JAKARTA -- Di pengujung penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, tim penyidik masih melakukan penyitaan. Kemarin, tim penyidik KPK kembali menyita satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan anggota DPRD Langkat periode 1999-2000. Mobil yang diperkirakan harga jualnya Rp80 juta itu disita oleh tim penyidik yang secara khusus terbang dari Jakarta ke Langkat untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Syamsul Arifin.

Usai melakukan penyitaan, tim penyidik kemarin sore sempat berada di Mapolres Langkat untuk berkoordinasi. Hanya saja, seperti biasanya, para penyidik KPK ini enggan memberikan komentar saat ditanya apa yang telah dilakukan di Langkat kemarin. Salah seorang pejabat di Pemkab Langkat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, selain menyita satu unit Panther, tim penyidik juga sempat memintai keterangan sejumlah pegawai Pemkab Langkat, yang diangap tahu persis mengenai pengelolaan uang APBD.

Selain itu, kedatangan tim penyidik juga dalam rangka mengembalikan sejumlah berkas yang sempat disita sebelumnya. "Sejumlah dokumen juga dikembalikan karena dianggap tidak lagi digunakan dalam proses penyidikan," ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis itu.

Seperti diketahui, ada 45 Panther yang dimiliki anggota DPRD Langkat periode 1999-2004. Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga Panther. Dengan demikian, jumlah Panther yang disita sudah empat unit.  Dua diantaranya yang disita itu milik mantan anggota dewan dari fraksi TNI/Polri Syahrul dengan nomor polisi BK 1752 GH dan milik mantan anggota dewan lain Saad Djahlul dengan nomor polisi BK 1994 PA. Wakil Ketua KPK, Moh Jasin pernah memperkirakan, harga satu unitnya sekitar Rp80 juta.

JAKARTA -- Di pengujung penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, tim penyidik masih melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News