Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat
Rabu, 02 Februari 2011 – 08:39 WIB

Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat
JAKARTA -- Di pengujung penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, tim penyidik masih melakukan penyitaan. Kemarin, tim penyidik KPK kembali menyita satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan anggota DPRD Langkat periode 1999-2000. Mobil yang diperkirakan harga jualnya Rp80 juta itu disita oleh tim penyidik yang secara khusus terbang dari Jakarta ke Langkat untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Syamsul Arifin. Seperti diketahui, ada 45 Panther yang dimiliki anggota DPRD Langkat periode 1999-2004. Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga Panther. Dengan demikian, jumlah Panther yang disita sudah empat unit. Dua diantaranya yang disita itu milik mantan anggota dewan dari fraksi TNI/Polri Syahrul dengan nomor polisi BK 1752 GH dan milik mantan anggota dewan lain Saad Djahlul dengan nomor polisi BK 1994 PA. Wakil Ketua KPK, Moh Jasin pernah memperkirakan, harga satu unitnya sekitar Rp80 juta.
Usai melakukan penyitaan, tim penyidik kemarin sore sempat berada di Mapolres Langkat untuk berkoordinasi. Hanya saja, seperti biasanya, para penyidik KPK ini enggan memberikan komentar saat ditanya apa yang telah dilakukan di Langkat kemarin. Salah seorang pejabat di Pemkab Langkat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, selain menyita satu unit Panther, tim penyidik juga sempat memintai keterangan sejumlah pegawai Pemkab Langkat, yang diangap tahu persis mengenai pengelolaan uang APBD.
Baca Juga:
Selain itu, kedatangan tim penyidik juga dalam rangka mengembalikan sejumlah berkas yang sempat disita sebelumnya. "Sejumlah dokumen juga dikembalikan karena dianggap tidak lagi digunakan dalam proses penyidikan," ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Di pengujung penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, tim penyidik masih melakukan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi