Lagi, KPK Tangkap Oknum Petugas Pajak
Rabu, 15 Mei 2013 – 12:39 WIB

Lagi, KPK Tangkap Oknum Petugas Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap oknum pegawai Kantor Pajak, di wilayah Jakarta karena diduga menerima suap yang diberikan oleh wajib pajak.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, membenarkan kabar penangapan oknum petugas pajak itu. Kendati demikian, BW --biasa ia disapa-- belum merincikan siapa pegawai yang ditangkap dan bagaimana kronologinya.
Baca Juga:
Ia meminta agar KPK diberi kesempatan terlebih dahulu untuk menyelesaikan proses awal terkait proses penangkapan ini.
"Agar bisa tuntas pemeriksaannya," kata BW, dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap oknum pegawai Kantor Pajak, di wilayah Jakarta karena diduga menerima suap
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik