Lagi, KPK Tangkap Oknum Petugas Pajak
Rabu, 15 Mei 2013 – 12:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap oknum pegawai Kantor Pajak, di wilayah Jakarta karena diduga menerima suap yang diberikan oleh wajib pajak.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, membenarkan kabar penangapan oknum petugas pajak itu. Kendati demikian, BW --biasa ia disapa-- belum merincikan siapa pegawai yang ditangkap dan bagaimana kronologinya.
Baca Juga:
Ia meminta agar KPK diberi kesempatan terlebih dahulu untuk menyelesaikan proses awal terkait proses penangkapan ini.
"Agar bisa tuntas pemeriksaannya," kata BW, dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap oknum pegawai Kantor Pajak, di wilayah Jakarta karena diduga menerima suap
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan