Lagi, KPK Tangkap Oknum Petugas Pajak
Rabu, 15 Mei 2013 – 12:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap oknum pegawai Kantor Pajak, di wilayah Jakarta karena diduga menerima suap yang diberikan oleh wajib pajak.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, membenarkan kabar penangapan oknum petugas pajak itu. Kendati demikian, BW --biasa ia disapa-- belum merincikan siapa pegawai yang ditangkap dan bagaimana kronologinya.
Baca Juga:
Ia meminta agar KPK diberi kesempatan terlebih dahulu untuk menyelesaikan proses awal terkait proses penangkapan ini.
"Agar bisa tuntas pemeriksaannya," kata BW, dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap oknum pegawai Kantor Pajak, di wilayah Jakarta karena diduga menerima suap
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan