Lagi, KPK Temukan Bukti Summarecon Agung terkait Kasus Suap kepada Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru setelah melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi, Senin (8/8).
Sejumlah bukti di fasilitas milik Summarecon Agung ditemukan penyidik terkait izin pembangunan Apartemen Kedhaton di cagar budaya di Yogyakarta.
"Adapun bukti dimaksud, antara lain berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/7).
Fikri enggan memerinci lebih lanjut dokumen aliran dana yang ditemukan penyidik.
Namun, dia meyakini bukti itu menguatkan tudingan penyidik terhadap ulah para tersangka dalam kasus ini.
"Tim penyidik segera menganalisis dan menyita bukti-bukti ini untuk dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi maupun para tersangka," ujar Fikri.
Sebelumnya, KPK menemukan bukti yang berkaitan dengan suap pengurusan izin pembangunan apartemen di Yogyakarta.
Penyidik lembaga antirasuah itu menemukan bukti itu setelah menggeledah Plaza Summarecon, Jakarta Timur pada Jumat (5/8).
KPK menemukan bukti baru setelah melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi.
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R