Lagi, KPU Ancam Coret Parpol Bandel

Lagi, KPU Ancam Coret Parpol Bandel
Lagi, KPU Ancam Coret Parpol Bandel

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan lembaganya tidak akan main-main menanggapi dugaan banyaknya peserta pemilu 2014 yang telat menyerahkan laporan dana kampanye yang dibatasi hingga 2 Maret 2014 , Pukul 18.00 waktu setempat.

Bahkan jika dari hasil penelusuran diketahui peserta kampanye benar tidak menyerahkan laporan dana kampanye sesuai ketentuan yang berlaku, KPU kata Ferry, akan segera mendiskualifikasi. Baik peserta pemilu dari partai politik, maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Kalau nggak menyerahkan sama sekali, berarti nggak ada itikad. Sesuai dengan aturan, kalau memang nggak memenuhi laporan, akan didiskualifikasi," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (12/3).

Namun sebelum diskualifikasi dilakukan, KPU menurut Ferry, perlu terlebih dahulu mendengar laporan dari seluruh komisioner KPU Daerah, terkait pelaksanaan pelaporan dana kampanye di seluruh Indonesia.

"Untuk menindaklanjuti pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2014, KPU saat ini menggelar pertemuan dengan KPU provinsi se-Indonesia. Kita membahas laporan-laporan. Kita akan coba mengompilasi peserta pemilu yang telat dan tidak mengirimkan laporan dana kampanye," ujarnya.

Menurut Ferry, pertemuan akan dilakukan dengan cepat, mengingat jadwal pelaksanaan pemilu yang cukup mendesak.  Bahkan setelah dilakukan pertemuan sepanjang Rabu, komisioner akan segera menggelar rapat pleno pada Rabu malam, guna mengambil keputusan mana saja parpol dan calon perseorangan dari DPD RI yang dibatalkan sebagai peserta pemilu.

"Insya Allah nanti malam (Rabu,red) akan kita plenokan. Tentunya kita ingin melihat dulu sejauh mana laporannya," kata Ferry. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan lembaganya tidak akan main-main menanggapi dugaan banyaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News