Lagi, KPU Revisi Jadwal Kampanye Terbuka
Selasa, 17 Maret 2009 – 20:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi lagi jadwal kampanye terbuka (rapat umum) Pemilu 2009. Pasalnya, terdapat kekeliruan dalam penyusunan jadwal kampanye yang sudah dituangkan dalam SK KPU Nomor 173/KPTS/KPU/Tahun 2009 tertanggal 13 Maret 2009.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/3) mengatakan, rencana revisi jadwal kampanye itu dimaksudkan untuk memberikan peluang kampanye yang sama kepada seluruh parpol di setiap provinsi. "Berdasarkan informasi yang disampaikan Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye, memang masih terdapat kekeliruan jadwal seperti yang tercatat dalam SK KPU Nomor 173/KPTS/KPU/Tahun 2009. Sejumlah parpol pun ada yang menyampaikan komplain ke KPU terkait perubahan jadwal kampanye tersebut," ujar Hafiz.
Menurut Hafiz, perubahan jadwal kampanye terbuka yang saat ini beredar di kalangan media ternyata masih terdapat kekeliruan. Karenanya, besok KPU akan mengumpulkan parpol untuk menyelesaikan permasalahan jadwal kampanye terbuka.
Hafiz menambahkan, hingga saat ini KPU belum mengirimkan lampiran jadwal kampanye terbuka ke pimpinan parpol. "Semua parpol akan kami kumpulkan besok untuk menyinkronkan jadwal kampanye ini,” lanjutnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi lagi jadwal kampanye terbuka (rapat umum) Pemilu 2009. Pasalnya, terdapat kekeliruan dalam penyusunan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret