Lagi, KPU Tunda Umumkan Kursi Tahap Tiga
Senin, 24 Agustus 2009 – 15:03 WIB
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperlihatkan wajah aslinya. Lembaga pelaksana pemilu yang penuh dengan masalah selama bertugas itu kembali menunda mengumumkan perolehan kursi legislatif hasil perhitungan tahap ketiga. Padahal, sebelumnya petinggi menyatakan perhitungan kursi pemilu legislatif tahap tiga telah selesai dan siap diumumkan pada Senin (24/8) "Karena MK belum memutuskan hasil sengketa pemilu ini, jadi kami belum bisa umumkan penetapan kursi DPR tahap tiga," kata Anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (24/8).
Alasannya, KPU terlebih dahulu harus menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil penghitungan suara ulang yang telah dilaksanakan di lima kabupaten/kota.
Baca Juga:
Satu dari lima kabupaten/kota yang telah melakukan penghitungan suara ulang adalah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kabupaten Tulang Bawang ini diperkirakan baru akan mengirimkan berkas berita acara (BAP) hasil penghitungan suara ulangnya hari ini, Senin (24/8) ke MK.
Baca Juga:
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperlihatkan wajah aslinya. Lembaga pelaksana pemilu yang penuh dengan masalah selama bertugas
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret