Lagi, KPU Tunda Umumkan Kursi Tahap Tiga

Lagi, KPU Tunda Umumkan Kursi Tahap Tiga
Lagi, KPU Tunda Umumkan Kursi Tahap Tiga
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperlihatkan wajah aslinya. Lembaga pelaksana pemilu yang penuh dengan masalah selama bertugas itu kembali menunda mengumumkan perolehan kursi legislatif hasil perhitungan tahap ketiga. Padahal, sebelumnya petinggi menyatakan perhitungan kursi pemilu legislatif tahap tiga telah selesai dan siap diumumkan pada Senin (24/8)

 

Alasannya, KPU terlebih dahulu harus menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil penghitungan suara ulang yang telah dilaksanakan di lima kabupaten/kota.

Satu dari lima kabupaten/kota yang telah melakukan penghitungan suara ulang adalah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kabupaten Tulang Bawang ini diperkirakan baru akan mengirimkan berkas berita acara (BAP) hasil penghitungan suara ulangnya hari ini, Senin (24/8) ke MK.

"Karena MK belum memutuskan hasil sengketa pemilu ini, jadi kami belum bisa umumkan penetapan kursi DPR tahap tiga," kata Anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (24/8).

JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperlihatkan wajah aslinya. Lembaga pelaksana pemilu yang penuh dengan masalah selama bertugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News