Lagi, Kubu Jokowi-JK Gugat UU MD3
Minggu, 05 Oktober 2014 – 10:35 WIB

Lagi, Kubu Jokowi-JK Gugat UU MD3
Sebelumnya, PDIP juga mengajukan gugatan uji materi UU MD3 untuk soal pemilihan pimpinan DPR. Namun, MK memutuskan menolak gugatan tersebut dikarenakan tidak ada unsur diskriminasi dalam UU MD3. (idr)
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Jokowi-Jusuf Kalla sepertinya tidak kenal menyerah untuk menggugat undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?