Lagi, Kubu Jokowi-JK Gugat UU MD3
Minggu, 05 Oktober 2014 – 10:35 WIB
Sebelumnya, PDIP juga mengajukan gugatan uji materi UU MD3 untuk soal pemilihan pimpinan DPR. Namun, MK memutuskan menolak gugatan tersebut dikarenakan tidak ada unsur diskriminasi dalam UU MD3. (idr)
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Jokowi-Jusuf Kalla sepertinya tidak kenal menyerah untuk menggugat undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024