Lagi-Lagi Ada PNS Yang Dipenjarakan

Lagi-Lagi Ada PNS Yang Dipenjarakan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, MOJOKERTO - Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.

Setelah ada yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini mereka harus berhadapan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.

Pasalnya, dua PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto harus ditahan lantaran dugaan kasus korupsi.

Penahanan dua PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto itu dilakukan Kejari Kota Mojokerto pada Jumat malam (7/7).

Keduanya diyakini penyidik terlibat kasus proyek pengadaan alat peraga dan laboratorium di SMKN 2 Kota Mojokerto pada 2013.

Dua PNS itu adalah ketua panitia pengadaan barang dan jasa yang berisinal MHW dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial NH.

''Keduanya sudah kami tahan,'' ujar Kasi Intelijen Kejari Mojokerto Ali Munip kepada Jawa Pos Radar Mojokerto kemarin siang.

Dua pegawai tersebut, kata Munip, ditahan setelah penyidik memeriksa secara intensif selama lebih dari 8 jam.

Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News