Lagi-Lagi Ada PNS Yang Dipenjarakan
jpnn.com, MOJOKERTO - Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.
Setelah ada yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini mereka harus berhadapan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.
Pasalnya, dua PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto harus ditahan lantaran dugaan kasus korupsi.
Penahanan dua PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto itu dilakukan Kejari Kota Mojokerto pada Jumat malam (7/7).
Keduanya diyakini penyidik terlibat kasus proyek pengadaan alat peraga dan laboratorium di SMKN 2 Kota Mojokerto pada 2013.
Dua PNS itu adalah ketua panitia pengadaan barang dan jasa yang berisinal MHW dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial NH.
''Keduanya sudah kami tahan,'' ujar Kasi Intelijen Kejari Mojokerto Ali Munip kepada Jawa Pos Radar Mojokerto kemarin siang.
Dua pegawai tersebut, kata Munip, ditahan setelah penyidik memeriksa secara intensif selama lebih dari 8 jam.
Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai