Lagi-Lagi Ada PNS Yang Dipenjarakan
Senin, 10 Juli 2017 – 13:01 WIB
Setelah diyakini terlibat, keduanya langsung ditahan.
Selain itu, dua rekanan itu masing-masing berinisal MH dan HY juga ditahan.
Data yang dikantongi Jawa Pos Radar Mojokerto menyebutkan, pengadaan alat peraga di SMKN 2 Kota Mojokerto dilakukan pada 2013.
Proyek itu dibiayai APBD Rp 3,3 miliar di dinas pendidikan (dispendik). (ron/abi/c21/end/jpnn)
Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai