Lagi-Lagi Ada PNS Yang Dipenjarakan
Senin, 10 Juli 2017 – 13:01 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Setelah diyakini terlibat, keduanya langsung ditahan.
Selain itu, dua rekanan itu masing-masing berinisal MH dan HY juga ditahan.
Data yang dikantongi Jawa Pos Radar Mojokerto menyebutkan, pengadaan alat peraga di SMKN 2 Kota Mojokerto dilakukan pada 2013.
Proyek itu dibiayai APBD Rp 3,3 miliar di dinas pendidikan (dispendik). (ron/abi/c21/end/jpnn)
Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku