Lagi-Lagi, Anak Buah Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gedung IPDN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Rizal, Jumat (5/3).
Rizal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara (Sulut).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Dudy diduga merugikan negara senilai Rp 9,378 miliar untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulut. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK memeriksa PNS Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Mohammad Rizal sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung IPDN di Sulut
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum