Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
jpnn.com - JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (12/11) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja mengatakan, penangkapan dilakukan oleh dua kapal pengawas perikanan.
”Kapal Pengawas (KP) Orca 02 menangkap empat kapal berbendera Vietnam pada 11 November lalu sekitar pukul 06.00 WIB dengan koordinat lokasi penangkapan 06°26.795'N-107°34.329'E (WPP-RI 711),” jelasnya di Jakarta, Senin (14/11).
Keempat kapal yang ditangkap itu antara lain BV 0595 TS (63 GT), BV 5201 TS (63 GT), BV 92255 TS (42 GT) dan BV 0027 TS (42 GT 42).
Keempat kapal yang diawaki 23 warga negara Vietnam tersebut ditangkap karena beroperasi tanpa izin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.
”Kapal dan ABK selanjutnya dikawal menuju Satuan Kerja PSDKP Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” ujar Sjarief.
Sementara satu kapal ditangkap KP Hiu 12 pada 12 November lalu di lokasi 02°46'315 N - 105°00'800 E (WPP-RI 711).
Kapal dengan nama lambung PAF 4767 (45 GT) berbendera Malaysia itr diawaki oleh 14 warga negara Vietnam. Kapal dan ABK dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Batam Kepulauan Riau.
JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi