Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
jpnn.com - JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (12/11) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja mengatakan, penangkapan dilakukan oleh dua kapal pengawas perikanan.
”Kapal Pengawas (KP) Orca 02 menangkap empat kapal berbendera Vietnam pada 11 November lalu sekitar pukul 06.00 WIB dengan koordinat lokasi penangkapan 06°26.795'N-107°34.329'E (WPP-RI 711),” jelasnya di Jakarta, Senin (14/11).
Keempat kapal yang ditangkap itu antara lain BV 0595 TS (63 GT), BV 5201 TS (63 GT), BV 92255 TS (42 GT) dan BV 0027 TS (42 GT 42).
Keempat kapal yang diawaki 23 warga negara Vietnam tersebut ditangkap karena beroperasi tanpa izin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.
”Kapal dan ABK selanjutnya dikawal menuju Satuan Kerja PSDKP Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” ujar Sjarief.
Sementara satu kapal ditangkap KP Hiu 12 pada 12 November lalu di lokasi 02°46'315 N - 105°00'800 E (WPP-RI 711).
Kapal dengan nama lambung PAF 4767 (45 GT) berbendera Malaysia itr diawaki oleh 14 warga negara Vietnam. Kapal dan ABK dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Batam Kepulauan Riau.
JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket