Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
Sebelumnya pada 8 November lalu, KP Hiu Macan 01 berhasil menangkap delapan KIA ilegal berbendera Vietnam di WPPRI sekitar perairan Natuna Kepri.
Kedelapan kapal yang diawaki 53 orang berkewarganegaraan Vietnam itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, serta menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan pair trawl.
Kapal-kapal tersebut dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sementara itu, penangkapan kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal ilegal yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan dalam operasi mandiri pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan maupun dalam operasi gabungan bersama instansi terkait.
"Selama 2016 sampai dengan November ini, Kapal Pengawas Perikanan telah menangkap 141 kapal ilegal yang terdiri dari 118 kapal ikan asing dan 23 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," pungkas Sjarief. (nel/dil/jpnn)
JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih