Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
Sebelumnya pada 8 November lalu, KP Hiu Macan 01 berhasil menangkap delapan KIA ilegal berbendera Vietnam di WPPRI sekitar perairan Natuna Kepri.
Kedelapan kapal yang diawaki 53 orang berkewarganegaraan Vietnam itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, serta menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan pair trawl.
Kapal-kapal tersebut dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sementara itu, penangkapan kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal ilegal yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan dalam operasi mandiri pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan maupun dalam operasi gabungan bersama instansi terkait.
"Selama 2016 sampai dengan November ini, Kapal Pengawas Perikanan telah menangkap 141 kapal ilegal yang terdiri dari 118 kapal ikan asing dan 23 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," pungkas Sjarief. (nel/dil/jpnn)
JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan