Lagi-Lagi Anang Ditangkap Karena SS
Minggu, 09 Desember 2018 – 08:10 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Dua sekawan, Anang dan Budi tak kapok-kapok berususan dengan polisi gara-gara narkoba. Keduanya kini harus merasakan pengapnya tahanan Polsek Simokerto karena menyimpan sepoket sabu-sabu seberat 0,7 gram.
Kisah itu bermula saat Budi bertandang ke rumah Anang di kawasan Sido Kapasan. Tujuannya, berpesta sabu-sabu. Anang sudah menyiapkan sepoket sabu-sabu beserta alat isapnya.
Tanpa sepengetahuan mereka, polisi sudah mengintai. Begitu Anang membuka plastik klip, kemudian memasukkan barang haram itu ke alat isapnya, polisi langsung bergerak. Tentu, dua budak narkoba itu hanya bisa terperangah. Mereka tidak bisa lagi mengelak. Sebab, barang bukti berada di tangan mereka.
Baca Juga:
Dia menambahkan, kedua tersangka merupakan residivis. Mereka sebelumnya berurusan terkait hal yang sama. Menurut catatan, kedua tersangka pernah ditangkap dua kali secara bersamaan. Bahkan, salah satu tersangka, yakni Budi, pernah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 1 bulan pada 2015. ''Tapi, ya mereka gak kapok-kapok,'' ungkap polisi dengan satu melati di pundak tersebut. (jar/c15/ano)
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, sabu-sabu tersebut dibeli Anang di Jalan Donowati Rp 800 ribu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Tetangga Curiga dengan Kelakuan AI, Begitu Polisi Mendobrak Pintu, Ternyata
- Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tanpa Rehabilitasi, Reza Indragiri: Menjerumuskan!
- Uji Nyali Bawa Sabu-sabu ke Polda, Kini Sang Adik Menyusul Kakak di Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Anak Pejabat Berbuat Terlarang, Demokrat Usir Bos Inalum, e-Banking Ratusan Juta Dibobol
- Wah, Anggota Dewan Bukannya Kerja untuk Rakyat Malah Sibuk Nyabu