Lagi-Lagi, Kabar Gembira Bagi Warga yang Sudah Divaksin
Minggu, 08 Agustus 2021 – 22:00 WIB

Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: Antara
Pariwisata domestik fase dua PPN dan seterusnya diperbolehkan.
Muhyiddin mengatakan aturan baru akan berlaku pada 10 Agustus 2021.
Rincian tindakan, katanya, akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Semua negara bagian berada dalam Fase Dua PPN dan fase berikutnya kecuali Selangor, Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Kedah, Johor, Melaka, dan Putrajaya," katanya.
Seseorang dianggap selesai vaksinasi setelah dua minggu menerima dosis kedua --untuk vaksin dua dosis-- atau 28 hari setelah mendapatkan vaksin dosis tunggal. (ant/dil/jpnn)
Salah satu insentif untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 adalah berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah untuk warga yang sudah divaksin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia