Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi

Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dan Menhan Malaysia Dato’ Seri Hishammuddin Hussein di kantor pusat PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/11). Foto: Tim Media Prabowo

Saat ini, sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pada November 2024, SPRM telah mengeluarkan pemberitahuan agar Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Menurut Azam, Sabri telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari dan dia dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari.

SPRM akan meminta keterangan lagi dari Sabri pada Rabu (5/3) dan memanggil sekitar 10 saksi lain hingga dua pekan mendatang.

SPRM telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, kata Azam, SPRM tidak membekukan rekening bank milik Sabri saat ini karena masih melakukan pemeriksaan.

Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ANTARA
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News