Lagi-Lagi, Polisi Tangkap Warga yang Hina Jokowi

Lagi-Lagi, Polisi Tangkap Warga yang Hina Jokowi
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap wanita berinisial LS (49) karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, seperti Facebook, LS menghina Jokowi dengan kata-kata kasar. Selain Jokowi, LS juga memaki-maki tokoh nasional lainnya, seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang ngak punya otak banget sampai detik ini," ucap LS dalam video tersebut.

Terkait hal tersebut, polisi langsung bergerak cepat melacak keberadaan LS.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, LS ditangkap di kediamannya, daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/12) kemarin.

"Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).

Heru menjelaskan bahwa video LS yang beredar viral tersebut direkam pada tahun 2019.

Video itu juga bukan direkam di kediaman LS, melainkan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap wanita berinisial LS (49) karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video dan viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News