Lagi Mabuk Menantang Orang Mabuk, jadinya ya Begini
Ketika ditemui di Polsek Ngadiluwih, Widodo mengaku kesal ketika Aris menantangnya. Apalagi ketika itu Widodo tidak mengenalnya. Tiba-tiba Aris yang tengah mabuk berteriak-teriak ingin berkelahi dengannya.
“Ya tidak terimalah Mas, langsung saja tak kepruk botol,” ujar bapak dua anak ini.
Widodo merupakan residivis, dua kali masuk bui karena kasus pencurian dan pemerasan yang pernah ia lakukan. Sampai sore kemarin, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ini. Dari penangkapan tersebut, akhirnya Widodo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Ngadiluwih.
Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan. “Dari pasal tersebut Widodo diancam hukuman kurungan 5 tahun penjara,” ungkap Untung. (c4/dea)
NGADILUWIH - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih membekuk Widodo, 32, warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kediri, kemarin siang (24/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental