Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK
Kamis, 18 November 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengingatkan para pihak yang berperkara di MK, untuk segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke dirinya, jika memang benar telah menyuap para hakim MK. Hal tersebut dikemukakannya sebelum menggelar persidangan putusan Pilkada Timor Tengah Utara, Minahasa Selatan dan Konawe Utara, di gedung MK, Kamis (18/11). Mahfud menuturkan, pasca tanggal 25 Oktober lalu, memang semakin banyak saja fitnah-fitnah yang menggoyang MK. "Fitnah berseliweran. Padahal nggak pernah menunjukkan indikasinya," tandas Mahfud.
Mahfud mengaku, dirinya banyak mendapat SMS yang menyatakan bahwa para hakim sudah dikirimi sejumlah uang. "Katanya beredar SMS, hakim dikirimi uang," cetusnya.
Baca Juga:
Menurut Mahfud, setiap keputusan yang diambil MK dalam persidangan, sudah bersifat final. Sehingga menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa sudah mengirimkan uang dan merasa dirugikan dengan putusan tersebut, diminta untuk melapor ke KPK atau ke dirinya. Mahfud juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan meminta kembali uang yang (disebutkan) telah disetor kepada hakim dimaksud.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengingatkan para pihak yang berperkara di MK, untuk segera melapor
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus