Lagi Main Gitar Polisi Datang, Dor! Dor!
Sabtu, 24 Desember 2016 – 07:58 WIB
Polisi juga meringkus Satria. Keduanya keok dipelor karena melawan. Kapolresta AKBP Wahyu Bintono HB SIK mengatakan, pihaknya kini menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP.
Ancamannya hukumannya lima tahun penjara. “Kasusnya dalam pengembangan,” ujarnya didampingi Kasat Intelkam, Kompol Budi Santoso Ssos. (aja/ce2)
JPNN.com – Jajaran Unit Keamanan Satuan Intelkam Polresta Palembang berhasil membekuk pelaku penjambretan di Jl R Soekamto depan PTC.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Komplotan Pencopet Asal Cirebon
- Pasutri Pencopet di PRJ Ditangkap Warga, Isi Tasnya Bikin Bergeleng
- Copet Beraksi Saat Pengantaran Jemaah Calon Haji, Ada yang Kehilangan Rp 1 Juta, Hp
- Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?
- Wanita Berhijab Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Mal, Videonya Viral
- Viral, Seorang Wanita Jadi Copet di Mal Palembang