Lagi, MAKI Gugat Tiga Kasus yang Masih Mandek di KPK

Lagi, MAKI Gugat Tiga Kasus yang Masih Mandek di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: JPG

Namun, ungkap dia, tersangka juga belum ditahan. Padahal KPK sudah menang praperadilan yang diajukan RJ Lino.

Di sisi lain, kata Boyamin, Bareskrim Polri yang mengusut belakangan kasus proyek pengadaan mobil crane di Pelindo II sudah lebih maju karena telah mendapat vonis kasasi terhadap terdakwa Haryadi Budi Kuncoro.

"Jadi KPK dalam kasus Pelindo kalah dengan Bareskrim," jelasnya.

Untuk kasus Tubagus Chaery Wardana, Boyamin menyatakan bahwa pria yang disapa Wawan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU hampir lima tahun atau sejak Januari 2014.

Namun, ungkap dia, hingga kini penanganan kasusnya masih kabur. "Padahal kasus utama korupsinya sudah divonis 4 tahun yang lalu," jelasnya. (boy/jpnn)


RJ Lino selaku mantan dirut PT Pelindo II sudah ditetapkan sebagai tersangka hampir tiga tahun atau sejak Desember 2015 lalu tapi tidak ditahan KPK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News