Lagi, Mantan Ketua Komisi II DPR Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Chairuman akan diperiksa untuk tersangka korupsi e-KTP mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, Senin (7/11).
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka IR," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (7/11).
Sebelumnya, Chairuman sudah pernah digarap KPK pada 11 Oktober 2016. Usai diperiksa Chairuman menyatakan pembahasan e-KTP di Komisi II DPR tidak ada masalah.
Irman juga membantah menerima duit seperti tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Selain Chairuman, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Dirut PT Badan Klasifikasi Indonesia, yang juga bekas Vice President Strategic Business Unit Rekayasa dan Transportasi PT Sucofindo Rudiyanto.
Kemudian dari kalangan swasta ada nama Lina Rawung, Direktur Utama PT Polyartha Provitama Ferry Haryanto, Karyawan PT Polyartha Provitama Annabela M Kalumata. Kemudian pensiunan PNS Kemendagri Yosep Sumartono.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul