Lagi, Mantan Ketua Komisi II DPR Digarap KPK
Senin, 07 November 2016 – 11:27 WIB
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka IR," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka.
Proyek Rp 6 triliun ini merugikan negara Rp 2 triliun. Namun hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dari kontraktor proyek. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah