Lagi, Mantan Ketua Komisi II DPR Digarap KPK

Lagi, Mantan Ketua Komisi II DPR Digarap KPK
Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka IR," kata dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka.

Proyek Rp 6 triliun ini merugikan negara Rp 2 triliun. Namun hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dari kontraktor proyek. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News