Lagi, Mantan Pejabat Depkes Ditahan KPK
Kamis, 27 Mei 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Satu lagi mantan pejabat di Kementrian Kesehatan menjadi pesakitan setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat-alat kesehatan di Kementrian Kesehatan, KPK telah menahan Edi Suranto, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas Ditjen Binkesmas Depkes.
Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Kamis (27/5), mengungkapkan, Edi menjadi tersangka dalam proyek pengadaan alat rontgen portabel untuk pelayanan Puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan pulau-pulau kecil. Edi disangka memperkaya diri sendiri maupun pihak lain karena melakukan penggelembungan harga.
Menurut Johan, berdasarkan hasil penyidikan ternyata Edi Suranto pada tahun 2007 bersama-sama dengan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jendral Departemen Kesehatan RI, Madiono, sengaja melakukan mark up harga. Selain itu, Edi dan koleganya sengaja mengarahkan pembelian alat rontgen merek tertentu.
"Harga satuannya digelembungkan dan mengarahkan pelaksanaan tender sehingga yang ditetapkan sebagai pemenang pengadaan adalah PT Kimia Farma. Pengadaan alat rontgent itu dibiayai dengan APBN 2007. Angka kerugian negaranya hingga sembilan miliar rupiah," beber Johan.
JAKARTA - Satu lagi mantan pejabat di Kementrian Kesehatan menjadi pesakitan setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024