Lagi Marah, Pak Camat malah Ditertawakan PSK eks Dolly

Lagi Marah, Pak Camat malah Ditertawakan PSK eks Dolly
ilustrasi PSK

SAWAHAN - Kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak belum benar-benar steril dari praktik prostitusi. Aparat Satpol PP Surabaya menemukan pasangan tidak sah di sebuah kamar kos di Jalan Putat Jaya Gang Lebar, Kecamatan Sawahan, kemarin siang (2/3). Petugas juga membawa sedikitnya lima orang lain yang berada di kos-kosan tersebut.

Dua orang yang tertangkap sedang berduaan di dalam kamar kos adalah Sokifah, 39, dari Jombang dan Edoardo Swarez, 27, asal Atambua. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat nikah.

 Sementara itu, lima orang lain yang tertangkap petugas adalah Hartini, 41, asal Karanganyar, Jawa Tengah; Sumarni, 37, Probolinggo; Malika Sunarti, 35, asal Pacitan; Tumiarsih Kusuma Wardhani, 39, asal Blitar; dan Irwan Susanto, 32, asal Lamongan. Tujuh orang yang tertangkap itu dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk didata lebih lanjut. 

Camat Sawahan Yunus ikut datang ke kantor Satpol PP Surabaya untuk melihat pemeriksaan. Saat Yunus marah-marah, para perempuan itu malah cengengesan.

"Kalau kepengin ketemu aku ya pas ngurus SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara), bukan pas gerebekan gini," kata Yunus dengan nada tinggi.

Dia menuturkan, berdasar hasil interogasi sementara, di antara para perempuan itu, ada yang masih menjadi pemandu karaoke. Perempuan tersebut mengakui sebagai pekerja seks komersial saat lokalisasi Dolly dan Jarak masih buka. (jun/c7/nda/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News