Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan
Kamis, 29 November 2012 – 12:28 WIB

Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11). Ini untuk ketiga kalinya mantan penyiar TVRI itu tak menghadiri persidangan.
“Untuk saksi Max Sopacua tidak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di Malaysia,“ ujar Jaksa Penuntut Umum KPK, Kiki Ahmad Yani kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sudjatmiko.
Baca Juga:
Sebelumnya, dua kali Max Sopacua tak hadir tanpa konfirmasi pada JPU. Majelis hakim mendesak JPU untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Max Sopacua agar bisa dihadirkan dalam persidangan berikutnya.
Seperti diketahui, Max Sopacua juga diperiksa sebagai saksi Angie di KPK. Meski begitu, Max menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Sebab di DPR, dia menjadi anggota Komisi I yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional tersebut.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?