Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan
Kamis, 29 November 2012 – 12:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11). Ini untuk ketiga kalinya mantan penyiar TVRI itu tak menghadiri persidangan.
“Untuk saksi Max Sopacua tidak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di Malaysia,“ ujar Jaksa Penuntut Umum KPK, Kiki Ahmad Yani kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sudjatmiko.
Baca Juga:
Sebelumnya, dua kali Max Sopacua tak hadir tanpa konfirmasi pada JPU. Majelis hakim mendesak JPU untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Max Sopacua agar bisa dihadirkan dalam persidangan berikutnya.
Seperti diketahui, Max Sopacua juga diperiksa sebagai saksi Angie di KPK. Meski begitu, Max menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Sebab di DPR, dia menjadi anggota Komisi I yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional tersebut.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi