Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan
Kamis, 29 November 2012 – 12:28 WIB
Meskipun demikian, Max menduga dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dengan informasi yang pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeberkan di persidangan bahwa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat menggelar pertemuan pada 11 Mei tahun lalu. Max adalah anggota tim.
Baca Juga:
Di dalam pertemuan itu, kata Nazar, Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengakui menerima uang sebesar Rp 9 miliar sebagai fulus dari pembahasan anggaran di DPR. Kemudian uang itu diberikan kepada beberapa koleganya di Senayan, termasuk kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar. Anas yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan ini.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha