Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan

Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan
Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan
Meskipun demikian, Max menduga dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dengan informasi yang pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeberkan di persidangan bahwa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat menggelar pertemuan pada 11 Mei tahun lalu. Max adalah anggota tim.

Di dalam pertemuan itu, kata Nazar, Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengakui menerima uang sebesar Rp 9 miliar sebagai fulus dari pembahasan anggaran di DPR. Kemudian uang itu diberikan kepada beberapa koleganya di Senayan, termasuk kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar. Anas yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan ini.(flo/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News